Header Ads Widget

SPACE AVAILABLE
Advertorial • Promosi • Kerjasama Media • Hubungi Kami •

Residivis Begal Nakes di Jeneponto Ditangkap Usai Kabur ke Takalar

 


(Dok/Kabarmakassar)

Takalar,Takalar infota-Pelarian Rifai alias Bolang (26), pelaku pembegalan terhadap dua tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir di tangan Tim Pegasus Sat Resmob Polres Jeneponto. Residivis kasus pencurian itu diringkus di Dusun Punaga, Kabupaten Takalar, setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi brutal yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, pada Kamis (30/4) malam. Saat itu, korban Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37) sedang berboncengan sepeda motor menuju rumah mereka.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan pelaku telah membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya dengan cara mematikan lampu motornya agar tidak terlihat.

“Pelaku mendekati motor korban, mematikan lampu, lalu tiba-tiba menarik paksa tas yang tergantung di leher korban Nurmiati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Rabu malam (6/5).

Korban yang berusaha mempertahankan tasnya sempat terlibat aksi tarik-menarik dengan pelaku saat motor masih melaju. Kondisi itu membuat kendaraan korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke aspal dan masuk ke dalam selokan.

Akibat kejadian tersebut, Firda Putri mengalami patah tulang pada betis kaki kiri serta luka di bagian wajah. Sementara Nurmiati mengalami luka robek pada dagu dan alis, serta lecet di bagian leher dan dada.

“Korban harus dilarikan ke Puskesmas Embo untuk mendapatkan perawatan medis intensif karena luka-luka yang cukup parah,” tambah AKP Nurman.

Usai menerima laporan, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil pengembangan, keberadaan Bolang terdeteksi berada di wilayah Dusun Punaga, Kabupaten Takalar.

Pada Rabu (6/5) malam, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, Bolang mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya memperbaiki motornya.

“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Maros atas kasus pencurian,” tegas AKP Nurman.

Kini, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Ia terancam dijerat pasal Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

Posting Komentar

0 Komentar