![]() |
| Foto: Kantor Bupati Takalar (dok/istimewa) |
Takalar, Takalar Infota - Aroma dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar kian menjadi sorotan. Anggaran publikasi media yang disebut mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar pada Tahun Anggaran 2025-2026 kini dipertanyakan sejumlah insan pers dan aktivis.
Mereka menilai pengelolaan anggaran tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga diduga mengarah pada pola yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sorotan tajam muncul setelah adanya dugaan disparitas dalam distribusi anggaran publikasi media. Sejumlah pihak menyebut media nasional dan pihak tertentu yang dianggap dekat dengan pengelola memperoleh porsi anggaran lebih besar, dengan nilai pembayaran mencapai jutaan rupiah per bulan.
Sementara itu, media lokal disebut hanya menerima sekitar Rp500 ribu setiap dua bulan. Bahkan, media cetak dikabarkan hanya memperoleh kisaran Rp160 ribu per dua bulan.
“Polarisasi Anggaran: Media "Elit" Diuntungkan, Lokal Dipinggirkan, anggaran Rp 1,2 M untuk publikasi tidak asas manfaat nya bagi masyarakat dan pemerintahan sedang kan Dinas Satpol-PP sangat membutuhkan anggaran untuk siap siaga dimana ketertiban dan pengamanan Kabupaten.”
Pernyataan tersebut memperkuat desakan agar pengelolaan anggaran publikasi media di Diskominfo Takalar diaudit secara menyeluruh guna memastikan transparansi dan asas manfaat penggunaan anggaran daerah.
Hingga kini, polemik terkait pengelolaan anggaran media tersebut terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Takalar.

0 Komentar